Berita > PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru
Muhammadiyah Pekanbaru Nilai Sidak THM Tidak Efektif, Minta Pola Penegakan Hukum Dievaluasi
Istimewa
PEKANBARU, Muhammadiyahpekanbaru.id—Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekanbaru menilai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Kamis (9/7/2026) belum berjalan efektif. Kondisi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran sidak justru tampak sepi saat tim gabungan tiba menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi dilaksanakan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pekanbaru, Jabarullah, mengatakan dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru dan seluruh aparat penegak hukum agar mekanisme penegakan Peraturan Daerah (Perda) dievaluasi secara menyeluruh.
"Kalau pemerintah benar-benar serius memberantas praktik maksiat, peredaran narkotika, minuman keras, dan berbagai pelanggaran hukum di tempat hiburan malam, maka pola sidaknya harus diubah. Dugaan kebocoran informasi harus ditelusuri sehingga penegakan hukum tidak hanya menjadi kegiatan seremonial," tegasnya.
Menurut Jabarullah, sidak gabungan yang melibatkan banyak institusi justru berpotensi memperbesar peluang bocornya informasi kepada pihak-pihak tertentu. Akibatnya, ketika tim tiba di lokasi, kondisi sudah terkondisikan sehingga pelanggaran sulit ditemukan.
Karena itu, Muhammadiyah Pekanbaru mengusulkan agar masing-masing aparat penegak hukum memaksimalkan fungsi intelijen dan pengawasan tertutup sebelum melakukan penindakan. Dengan cara tersebut, aparat dapat memperoleh fakta yang sebenarnya di lapangan dan melakukan tindakan berdasarkan bukti yang kuat.
"Masyarakat sering melihat kemampuan aparat mengumpulkan informasi melalui personel intelijen dalam berbagai kegiatan pengamanan, termasuk saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Kemampuan yang sama seharusnya juga dimanfaatkan untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam, sehingga penindakan benar-benar efektif dan tidak mudah diketahui lebih dahulu oleh pihak yang menjadi sasaran," ujar Jabarullah.
Muhammadiyah Pekanbaru juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru lebih serius menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi THM merupakan pihak yang paling mengetahui aktivitas yang berlangsung hampir setiap malam serta merasakan langsung dampak dan keresahan yang ditimbulkan.
Jabarullah menegaskan bahwa Peraturan Daerah telah mengatur batas maksimal jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 22.00 WIB. Namun, dalam kenyataannya, hampir sebagian besar THM diduga masih beroperasi hingga dini hari, bahkan menjelang subuh. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penegakan Perda belum berjalan secara optimal.
"Kalau aturan sudah jelas tetapi pelanggaran berlangsung hampir setiap malam tanpa tindakan yang tegas, masyarakat tentu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan Perda. Hukum harus ditegakkan secara konsisten, profesional, dan tanpa tebang pilih," ungkapnya.
Selain persoalan pelanggaran jam operasional, Muhammadiyah Pekanbaru juga mengingatkan bahwa aktivitas THM yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk dugaan penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika yang dapat berdampak pada meningkatnya gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
Muhammadiyah Pekanbaru berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat penegak hukum tidak hanya menggelar sidak yang bersifat simbolis, tetapi membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan sehingga penegakan Perda benar-benar memberikan efek jera serta mampu menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru.





