Berita > PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru

FGD Pendidikan Muhammadiyah Pekanbaru Hasilkan 12 Rekomendasi, Ketua MKKS Usul Pengelolaan Sekolah Dasar dan Menengah Kembali ke Pusat

FGD Pendidikan Muhammadiyah Pekanbaru Hasilkan 12 Rekomendasi, Ketua MKKS Usul Pengelolaan Sekolah Dasar dan Menengah Kembali ke Pusat

Kegiatan Forum Group Disscussion (FGD) Pendidikan Swasta dalam Rangkaian Rapimda Muhammadiyah Pekanbaru (17/10/2026)

PEKANBARU, Muhammadiyahpekanbaru.id—Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026), menghasilkan 12 rekomendasi strategis untuk memperjuangkan keberlangsungan sekolah swasta serta mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

FGD yang merupakan rangkaian Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Muhammadiyah Kota Pekanbaru tersebut mengangkat tema "Eksistensi dan Keberlangsungan Sekolah Swasta dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan".

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Irwandra, Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kota Pekanbaru, dan Muhammad Faisal, S.Pd., M.Pd., Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Swasta Provinsi Riau. Jalannya diskusi dipandu Dr. Elfiandri, M.Si., pakar komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, selaku moderator.

Ketua MKKS Usulkan Pengelolaan Dikdasmen Dikembalikan ke Pemerintah Pusat

Salah satu gagasan menarik disampaikan Ketua MKKS SMA/SMK Swasta Provinsi Riau, Muhammad Faisal. Ia mengusulkan agar kewenangan pengelolaan dan kebijakan sekolah atau pendidikan dasar dan menengah dikembalikan kepada pemerintah pusat. Menurut Faisal, usulan tersebut dilatarbelakangi kondisi pemerintah daerah yang dinilainya belum mampu menerapkan kebijakan pendidikan secara adil dan proporsional antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Persoalan penerimaan murid baru, penambahan daya tampung sekolah negeri, ketimpangan bantuan pembiayaan pendidikan, hingga kebijakan rekrutmen dan penempatan guru PPPK menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

Usulan tersebut menjadi salah satu gagasan strategis yang mengemuka dalam diskusi dan diharapkan dapat menjadi bahan kajian pemerintah dalam menata kembali tata kelola pendidikan nasional.

FGD Desak Penertiban SPMB Sekolah Negeri

FGD juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri yang dinilai belum sepenuhnya memberikan keadilan terhadap sekolah swasta.

Peserta FGD mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap penambahan rombongan belajar, penerimaan gelombang kedua, dan penerimaan susulan di sekolah negeri yang tidak sesuai ketentuan daya tampung.

Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan sekolah swasta karena peserta didik yang telah mendaftar di sekolah swasta dapat menarik diri setelah diterima di sekolah negeri melalui penerimaan susulan.

FGD juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI memperketat pengawasan, validasi, dan pengendalian penambahan data peserta didik baru melalui Dapodik, khususnya terhadap sekolah negeri yang menerima siswa melebihi ketentuan SPMB.

Desak Keadilan Pembiayaan Pendidikan dan Penataan Guru PPPK

Rekomendasi penting lainnya adalah meminta pemerintah memberikan dukungan pembiayaan yang lebih adil kepada sekolah swasta melalui BOSDA, bantuan operasional, bantuan sarana dan prasarana, serta program peningkatan mutu pendidikan.

FGD juga mendesak pemerintah menyediakan subsidi atau beasiswa bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.

Pemerintah diharapkan tidak hanya mengimbau sekolah swasta agar tidak menahan ijazah peserta didik yang memiliki tunggakan biaya pendidikan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji guru.

Dalam persoalan tenaga pendidik, FGD meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan rekrutmen dan penempatan guru PPPK yang berasal dari sekolah swasta.

Guru swasta yang dinyatakan lulus PPPK diharapkan dapat tetap ditugaskan di sekolah asalnya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga sekolah swasta tidak kehilangan tenaga pendidik potensial yang telah lama dibina.

FGD juga mendorong pemerintah mempertimbangkan kapasitas sekolah swasta yang tersedia sebelum membangun sekolah negeri baru atau menambah rombongan belajar, serta mengembangkan pola kemitraan dengan sekolah swasta.

FGD Sepakati Tiga Orang Tim Formatur untuk Pembentukan Forkom atau Pengaktifan Kembali BMPS

Salah satu keputusan penting FGD adalah perlunya wadah bersama yang mampu menyatukan dan memperjuangkan aspirasi para penyelenggara pendidikan swasta di Kota Pekanbaru.

FGD menyepakati dua alternatif kelembagaan, yakni membentuk Forum Komunikasi Penyelenggara Sekolah Swasta Kota Pekanbaru atau menghidupkan kembali Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang selama ini tidak aktif.

Sebagai langkah konkret, peserta FGD telah menyepakati tiga orang sebagai Tim Formatur yang diberi mandat untuk menindaklanjuti pembentukan Forum Komunikasi atau mengupayakan pengaktifan kembali BMPS Kota Pekanbaru.

Tim Formatur tersebut bertugas melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan para pimpinan yayasan serta penyelenggara sekolah swasta, mengkaji pilihan kelembagaan yang paling tepat, sekaligus mempersiapkan kepengurusan dan program kerja organisasi.

Keberadaan organisasi tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan kerja sama antarlembaga pendidikan swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berkeadilan.